spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengurus Korpri Long Mesangat dan Busang Dilantik, Diminta Fokus Kejar ASN Berprestasi

LONG MESANGAT – Upacara pengukuhan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kecamatan Long Mesangat dan Kecamatan Busang berlangsung khidmat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Long Mesangat pada Rabu (10/7/2024) siang. Acara dimulai dengan pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh Faturahman, yang diikuti seluruh peserta, dilanjutkan dengan pembacaan SK Korpri Kabupaten Kutai Timur Nomor 800.1.11.9/15 DP-KORPRI dan Nomor 800.1.11.9/08/DP-KORPRI untuk masa bakti 2024-2027.

Sekretaris Korpri Kutim Misliansyah, mengungkapkan masih ada dua kecamatan yang belum memiliki pengurus resmi, yaitu Batu Ampar dan Teluk Pandan.

“Ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dewan Korpri Kabupaten. Setelah ini tuntas, semua kecamatan di Kutim akan memiliki unit Korpri,” ujar Misliansyah.

Pada Juni hingga Agustus 2024, Tim Korpri Kabupaten akan melakukan pendataan dan identifikasi anggota Korpri yang memiliki prestasi di bidangnya masing-masing.

“Hal ini sebagai bentuk apresiasi dari Dewan Korpri Kabupaten yang telah menyiapkan skema penghargaan kepada seluruh anggota Korpri Kutim yang berprestasi, baik di bidang budaya, olahraga, maupun pengabdian masyarakat. Penyerahan apresiasi dijadwalkan pada bulan November mendatang,” jelas Misliansyah yang didampingi Ardiansyah, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Evaluasi BKPSDM Kutim.

Ketua Dewan Korpri Kutim Rizali Hadi, menambahkan bahwa penghargaan tersebut akan diberikan pada HUT Korpri ke-53 sebagai bentuk komitmen kepada para ASN yang berkontribusi di bidangnya masing-masing.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas jasa dan pengabdian mereka, yang telah memungkinkan Kutim berkembang dengan baik dan setara dengan kabupaten lain di Indonesia,” ujar Rizali Hadi.

Salah satu bukti nyata adalah penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima Bupati Kutim dari Pemerintah RI atas pengelolaan keuangan yang baik selama dua kali berturut-turut.

Penghargaan bagi ASN terdiri dari tujuh jenis. Yaitu penghasilan, penghargaan bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum untuk pelindung ASN.

“Ini semua sudah diatur dalam undang-undang,” kata Rizali Hadi, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutim, di hadapan Ketua Korpri Kecamatan dan jajarannya.

Sekadar untuk diketahui, saat ini manajemen kesekretariatan Korpri Kabupaten Kutim dikelola di Kantor Korpri Kutim yang berada di Jalan Graha Expo, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, di bawah naungan BKPSDM Kutim Bidang Penilaian Kinerja dan Evaluasi. (Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti