spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kota Bontang Tahun 2024

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui pengumuman resmi Nomor B/800.1.2.2/735/BKPSDM/2024 membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di lingkungan Kota Bontang.

Seleksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di kota tersebut.

Pemerintah menetapkan total 58 formasi PPPK untuk jabatan guru, yang disesuaikan dengan kebutuhan di berbagai sekolah.

Formasi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 392 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024.

PENGUMUMAN PPPK JF GURU KOTA BONTANG TA 2024

Adapun pelamar yang memenuhi syarat dapat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk eks tenaga honorer Kategori II, guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pelamar prioritas akan diberikan kepada mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK guru sebelumnya namun belum dinyatakan lulus.

Pendaftaran dibuka dalam dua periode, yaitu dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024 untuk pelamar prioritas dan eks tenaga honorer, sedangkan pelamar dari guru non-ASN dan lulusan PPG dapat mendaftar pada periode 17 November hingga 31 Desember 2024.

Proses seleksi meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dengan berbagai tahap penilaian, termasuk kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada akhir Desember 2024 untuk pelamar periode pertama, dan Mei 2025 untuk pelamar periode kedua.

Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengunjungi situs resmi Pemkot Bontang atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses seleksi ini. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti