WALI KOTA BONTANG
PENGUMUMAN Nomor : 800.1.2.2/314/BKPSDM TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL (JF) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BONTANG FORMASI TAHUN 2022
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4136/RKS.04.03/SD/K/2023 tanggal 18 April 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil Seleksi Kompetensi PPPK JF Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Formasi Tahun 2022 adalah sesuai dengan lampiran sebagai berikut:
- Lampiran I adalah daftar peserta yang lulus seleksi kompetensi PPPK JF Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Formasi Tahun 2022 sebagaimana terdapat pada lampiran II yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf “P/L”;
- Lampiran II adalah rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2022 Nomor 4136/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 18 April 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
- Adapun maksud kode pada kolom keterangan lampiran II adalah sebagai berikut:
- Kode “P” adalah peserta memenuhi nilai ambang batas;
- Kode “L” adalah peserta lulus;
- Kode “TL” adalah peserta tidak lulus;
- Kode “TMS” adalah Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi;
- Kode “A” adalah Pelamar yang menyandang Disabilitas dan lulus Seleksi Administrasi mendapatkan 10% tambahan nilai;
- Kode “F” adalah Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-1;
- Kode “G” adalah Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-2;
- Kode “H” adalah Pelamar yang dinyatakan Valid oleh Instansi berdasarkan jabatan dan persyaratan untuk mendapatkan nilai tambahan untuk sertifikat kompetensi ke-3;
- Kode “APS” adalah Peserta yang mengajukan pengunduran diri.
- Peserta dapat mengajukan sanggah terhadap hasil pengumuman ini mulai tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023 melalui laman portal https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta;
- Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2023;
- Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada huruf D dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;
- Informasi lain mengenai seleksi pengadaan PPPK JF Tenaga Teknis Pemerintah Kota Bontang Formasi Tahun 2022 dapat diakses melalui:
– Web site : https://ppid.bontangkota.go.id dan https://bkpsdm.bontangkota.go.id/ – – Instagram : ppid.bkpsdm.kotabontang
– Facebook : Bkpsdm Kota Bontang - Lain – lain :
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan PPPK JF Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat sebagai PPPK JF Tenaga Teknis, Pemerintah Kota Bontang berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan status sebagai PPPK Tenaga Teknis;
- Keputusan Hasil Seleksi Panitia Seleksi PPPK JF Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2022 bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Bontang, 19 April 2023
WALI KOTA BONTANG,
BASRI RASE, S.IP, M.Si