spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penggunaan Dana DBH-DR, Suriansyah: Harus Diawasi

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR).

Dia mengatakan, DBH-DR tersebut saat ini di kelola oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Selain Dinas PUPR, BPBD dan DLHK juga mendapatkan anggaran dari Dana DBH DR tersebut. Kebetulan Dinas PUPR ada di komisi III, nanti kami akan menggelar rapat supaya paket pekerjaan itu betul-betul dimaksimalkan,” ungkapnya, Jumat (30/6/2023).

Menurutnya, dana DBH-DR ini adalah sisa anggaran beberapa tahun lalu tidak pernah terlaksana dan baru tahun ini bisa dipergunakan.

“Kami akan awasi terus penggunaannya, terutama di dinas PUPR yang besar anggarannya. Jangan sampai seperti kemarin karena pekerjaannya tidak tuntas, nah itu kan jadi masalah,” tegasnya.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pengawasan lagi terhadap paket dan jumlah pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Terutama yang menggunakan dana DBH-DR ini.

“Jadi nanti akan kami adakan hearing dengan mereka dan kami akan minta laporan paket mana saja yang turun tahun depan. Ya setidaknya harus berkoordinasi dengan komisi III karena kami adalah mitra kerja daripada Dinas PUPR,” tandasnya. (adv/dez)

BACA JUGA :  Anggaran untuk Nelayan atau Sektor Perikanan Harus Diperhatikan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img