spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penggeledahan RSUD AWS Samarinda Terkait Dugaan Penggelapan Dana TPP

SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada hari Jumat (7/6/2024).

Hal ini merupakan tindak lanjut  dari penggeledahan sebelumnya di salah satu rumah milik YO yang berada di Sambutan Permai, Kecamatan Sambutan pada Kamis (18/7/2024).

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan penggelapan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh oknum di bagian keuangan RSUD AWS.

Kepala Instalasi Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie, dr. Arysia Andhina, membenarkan dugaan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada audit tahun 2022.

“Saat itu ada indikasi penggelapan dana TPP oleh oknum di bagian keuangan,” ujar dr. Arysia, yang akrab disapa dr. Sisi pada Jumat (19/7/2024).

Sebelumnya, pihak RSUD AWS telah melaporkan temuan BPK tersebut ke Kejaksaan Tinggi Kaltim dan akhirnya dilakukan penggeledahan.

“Kalau di RSUD AWS, Tim Kejati Kaltim menyita dokumen-dokumen terkait dengan pemberian TPP yang diduga diselewengkan oleh oknum tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pangkal Masalah Meningkatnya Covid-19 Kaltim, Disiplin Masyarakat, Pusat Isolasi, dan Vaksinasi

Penulis : Dimas
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img