spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengendalian Inflasi Daerah, Makmur Perintahkan Seluruh OPD PPU Lakukan Percepatan di Sektor Pembangunan

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memanggil aparaturnya, hingga sejumlah pejabat teknis terkait untuk menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Bersama dengan Menteri Dalam Negeri secara virtual di Ruang Rapat Bupati Lantai 3, Senin (25/09/23).

Pertemuan ini untuk menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam mengatasi permasalahan inflasi di daerah. Karena inflasi merupakan faktor penting dalam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berkomitmen untuk mengawal dan memastikan bahwa Kabupaten PPU dapat berkontribusi secara positif dalam upaya nasional untuk mengendalikan inflasi di daerah,” ucapnya.

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh OPD untuk lebih semangat dalam rangka percepatan pembangunan di PPU. Salah satunya dengan bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU.

“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait untuk berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga demi kesejahteraan masyarakat PPU,” jelas Makmur.

BACA JUGA :  Raup Muin Dukung Kebijakan Pemkab PPU Soal Larangan Pengadaan Mobil Dinas Baru di 2024

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan laporan inflasi. Bahwa secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 1 persen dari minggu sebelumnya sebagian besar terjadi di wilayah Pulau Jawa.

“Jenis bahan pangan yang paling menunjang dalam kenaikan IPH di masing-masing kabupaten/kota adalah beras dan gula,” sebutnya.

Untuk itu, Amalia menyampaikan saran bahwasanya pemerintah hendaknya dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat. Dengan cara mengurangi konsumsi gula, sebagai salah satu bentuk pengendalian inflasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

Sementara itu, Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan di Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa dalam pengendalian inflasi pangan. Khususnya komoditi beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

“Badan Pangan Nasional telah melaksanakan beberapa langkah aksi dan strategi untuk pengendalian kenaikan harga beras,” katanya.

Di antaranya penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) harga beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Kemudian gerakan pangan murah, pemberian bantuan pangan murah kepada keluarga penerima manfaat dan percepatan realisasi importasi beras. (ADV/SBK)

BACA JUGA :  Pj Bupati PPU Resmi Buka MTQ Ke-19 PPU di Waru, Media Dakwah Sekaligus Silaturahmi Antar Masyarakat
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti