SANGATTA – Pengelolaan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), pasalnya sampai saat ini belum juga ada realisasi perbaikan dari perusahaan Kaltim Prima Coal (PT KPC).
Seperti yang diketahui, Pemkab Kutim dengan perusahaan terbesar tambang batu bara itu, telah mengadakan Memorondum Of Understanding (MoU) kesepakatan bersama, bahwa Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta KPC berkomitmen akan memperbaikinya. Namun, sampai pada hari ini tak kunjung direalisasikan.
Mengenai hal itu, Yosep Udau, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) memberi komentar. Ia mengatakan, selama itu untuk kebaikan masyarakat silakan pemerintah ambil alih dan memperbaikinya. Dan terpenting mampu merawatnya.
“Saya kan tidak tahu apa perjanjian nya dulu dengan KPC yang jelas selama itu memperbaiki silakan, karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” ucapnya saat diwawancarai awak media, Sabtu (29/6/2024).
Langkah tegas yang di ambil oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman itu dengan mengambil tindakan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pimpinan PT KPC agar pekerjaan tersebut diambil alih oleh pemerintah.
Menurut, Yosep Udau selama pemerintah mempunyai anggaran yang cukup silakan diambil. Yang terpenting tidak melanggar aturan yang ada.
“Kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran silakan diambil, yang penting tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Padahal seyogyanya, jalan tersebut harusnya sudah selesai di tahun 2023 kemarin. Namun, sampai pada hari ini belum juga ada progres.
Pasalnya, jalan itu adalah penghubung antara kota Sangatta dengan Kecamatan Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang.
Tetapi jalan poros itu kondisinya semakin hari memprihatinkan rusak parah. Pun warga di sana sering mengeluhkan hal tersebut. (Rkt2/Adv)