spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengedar Sabu Berinisial H Ditangkap Polres Kubar 

KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat menangkap seorang pengedar narkoba berinisial H (26) di pinggir jalan belakang Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pada Selasa, (26/3/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi dari Muhammad Riduansyah yang juga seorang anggota Polri, bahwa adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan belakang Hotel Sidodadi.

Kronologi kejadian bermula saat anggota Satuan Samapta Polres Kubar melakukan patroli rutin di area tersebut dan melihat perilaku H yang mencurigakan. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat berat 0,2  gram yang dibungkus plastik klip warna bening.

“Tersangka H mengakui bahwa narkotika tersebut akan diambil sesuai dengan instruksi yang diberikan melalui ponselnya,” kata Wawan dalam keterangan persnya, Jumat (29/3/2024).

Adapun tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Kutai Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Wawan menegaskan, Polres Kutai Barat berkomitmen terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Mahakam 2024, Polres Kubar Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan dan Disiplin Berlalu Lintas

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img