SAMARINDA– Dinas Perhubungan Kota Samarinda telah berhasil mengurangi masalah parkir liar yang selama ini meresahkan warga. Berkat komitmen Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi, yang telah berlangsung sejak Februari 2021, kini jalanan di pusat keramaian tampak lebih lapang dan kemacetan berkurang.
Kepala Dinas Perhubungan, Hotmarulitua Manalu, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Didi Zulyani, mengakui bahwa dukungan kepala daerah sangat signifikan dalam penataan parkir. Terutama dengan alokasi anggaran untuk mobil derek dan towing yang diperoleh pada pertengahan 2023, yang telah mempermudah penindakan terhadap kendaraan yang parkir secara tidak tertib.
“Kehadiran mobil derek dan towing sangat membantu kami. Setiap ada pelanggaran parkir, kami bisa langsung bertindak tegas. Pelanggar kemudian dikenai denda, yang efektif dalam memberikan efek jera,” jelasnya.
Meskipun belum sepenuhnya tertib, pelanggaran parkir telah berkurang drastis. “Kami juga melakukan pengempesan ban sebagai tindakan tambahan, yang membuat warga berpikir dua kali sebelum parkir sembarangan,” tambah Didi.
Dukungan moril dan motivasi dari pimpinan juga menjadi faktor penting dalam upaya penegakan aturan ini. “Dukungan dari pimpinan sangat penting bagi kami dan personel di lapangan,” tegasnya.
Mengenai dampak penertiban terhadap pendapatan daerah dari retribusi parkir, Didi mengakui adanya pengaruh. Namun, ia menekankan bahwa kepatuhan di lapangan lebih penting dan bahwa pihak swasta dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir.
Dengan langkah-langkah ini, Samarinda berharap dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah dari retribusi parkir, sambil memastikan kepatuhan dan kenyamanan warga tetap terjaga.(adv/diskominfosamarinda)