spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penentuan Posisi Rencana Rotasi Jabatan, 721 ASN PPU Ikuti Uji Kompetensi

PPU – Sebanyak 721 aparatur sipil negara (ASN) di Penajam Paser Utara (PPU) mulai melaksanakan uji kompetensi dalam proses penilaian (assessment) kinerja. Assessment ini digelar Pemkab PPU, sebagai acuan pertimbangan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun dalam rencana pelaksanaan rotasi jabatan.

Uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama itu diadakan mulai 17 – 20 Desember 2023 mendatang. Jumlah 721 pegawai itu terdiri dari  31 pejabat setara eselon II dan  690 pejabat  eselon III dan IV, pejabat fungsional dan kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).

“Saya berharap pejabat memiliki kemampuan secara teknis dalam membantu dan mendukung program-program untuk kemajuan daerah.  Bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan pada jabatan yang dipegang, serta memiliki integritas tinggi dan profesional,” ujar Makmur.

Ia menyebutkan berdasarkan aturan, uji kompetensi ini merupakan instrumen untuk mengukur, mengevaluasi dan menilai. Antara tingkat kesesuaian dan relevansi kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama dengan jabatan yang diduduki saat ini.

BACA JUGA :  Buaya Serang Warga di Sepaku, Tim Gabungan Survei Upaya Penanganan

Nantinya melalui uji kompetensi ini juga, akan didapatkan rekomendasi dari tim seleksi independen. Serta untuk memetakan kompetensi yang dimiliki masing-masing pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut.

Sehingga uji kompetensi ini akan menjadi acuan dan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi/mutasi. “Dengan kata lain bahwa cara dan aturan ini bertujuan untuk mencari pejabat yang sesuai dengan jabatan dan dapat bekerja secara maksimal,” jelasnya.

Adapun kegiatan uji kompetisi ini akan dilaksanakan di dua tempat. Yaitu di Kantor Bupati PPU dan SMP Negeri 10 PPU di Kelurahan Nenang, Penajam.

DI dalam uji komptensi, ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel). Di antaranya seperti penulisan makalah, persentasi dan wawancara.

Selain itu juga akan dilakukan tes kompetensi, sebagai bahan masukan untuk pejabat pembina kepegawaian. Diketahui, dalam hal ini Bupati PPU juga menetapkan rekomendasi penempatan pegawai.

“Saya berharap melalui uji kompetensi ini, nantinya dapat menempatkan jabatan sesuai dengan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan. Sehingga dapat mendukung seluruh program dalam rangka membangun daerah  yang sesuai dengan visi dan misi Kabupaten PPU,” tutup Makmur. (ADV/SBK)

BACA JUGA :  Makmur Marbun Pimpin Rakor Persiapan Awal Jelang Nataru 2023 di PPU

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img