SANGATTA – Pendapatan Pemkab Kutai Timur (Kutim) di tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp 2,9 triliun. Sementara proyeksi belanja mencapai Rp 2,7 triliun. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang saat menyampaikan Rancangan APBD 2022 pada rapat paripurna DPRD Kutim, Selasa, (23/11/2021).
Kasmidi Bulang mengatakan, jumlah pendapatan daerah terbesar berasal dari sumber dana transfer yang diproyeksikan sebesar Rp 2,7 triliun atau 92,66% dari total proyeksi pendapatan daerah.
Selain itu, penerima pendapatan lainnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 217 miliar, atau 7,35% dari total proyeksi pendapatan asli daerah.
Orang nomor dua di Kutim tersebut memaparkan, PAD tersebut berasal dari pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
“PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp 102 miliar, sementara retribusi daerah sebesar Rp 5,6 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4,2 miliar,” paparnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, diantaranya rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat.
Rancangan APBD 2022, lanjutnya, juga disusun secara elektronik, dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
“Diharapkan agar pembahasan RAPBD 2022 dapat dilaksanakan secara konstruktif, dan dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya. (ref/adv)