spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendaftaran Pantarlih Dibuka: KPU Kubar Cari 491 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

KUTAI BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka sejak Kamis hingga Rabu, 13-19 Juni 2024 mendatang.

Tempat pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan di sekretariat PPS masing-masing kampung atau kelurahan. Peserta yang lolos akan ditempatkan di kampung atau kelurahan masing-masing.

Adapun jumlah Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 491 orang dan akan bekerja selama satu bulan, mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kubar, Elliza Rezandy, mengatakan tugas utama Pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih secara door to door. Oleh karena itu, petugas yang direkrut diutamakan yang berdomisili di masing-masing desa atau kelurahan.

“Tugas Pantarlih ini melakukan Coklit dari rumah ke rumah atau semacam sensus pemilih. Mereka wajib bertemu dengan para pemilih di wilayah kerjanya untuk mencocokkan kembali data pemilih yang ada. Makanya, Pantarlih diutamakan orang yang berdomisili di daerah setempat,” kata Elliza kepada pewarta di Kutai Barat.

BACA JUGA :  Polres Kubar Deklarasi Pemilu Damai Jelang Hari Bhayangkara ke-78

Elliza menyebut, Pantarlih nantinya akan bertugas di 320 TPS. Untuk TPS dengan jumlah pemilih di bawah 400 orang, maka petugas Pantarlihnya satu orang. Sedangkan TPS dengan pemilih di atas 400 akan ditugaskan dua Pantarlih.

Untuk diketahui, syarat untuk menjadi Pantarlih adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Berdomisili dalam wilayah kerja
  4. Mampu secara jasmani dan rohani
  5. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
  6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun

Elliza mengaku seleksi Pantarlih tidak menggunakan tes tertulis maupun wawancara, hanya seleksi administrasi yang akan dilakukan di masing-masing PPS atau PPK. “Mari bergabung dan sukseskan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkapnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img