JAKARTA – Menyusul pencanangan Program Pembangunan 3 Juta Rumah oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Badan Bank Tanah kini sibuk menginventarisasi lahan yang akan digunakan untuk merealisasikan program tersebut.
Program ini diharapkan dapat mengatasi masalah perumahan yang semakin meningkat di Indonesia, terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan program ini akan mencakup 2 juta rumah di wilayah pedesaan dan 1 juta rumah di kawasan perkotaan.
“Kita sedang melakukan evaluasi dan menginventarisasi lahannya,” ungkap Suyus kepada wartawan di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Dijelaskan pula, Kementerian ATR/BPN kini tengah mengecek status tanah dan lahan yang akan menjadi target program tersebut. Apabila lahan tersebut adalah aset milik negara, proses pembangunan bisa segera dilaksanakan.
Selain itu, Suyus belum dapat menyebutkan angka luasan wilayah yang akan digunakan untuk program ini. Mengingat, hingga saat ini masih dalam proses inventarisasi.
“Untuk lokasi wilayahnya, ya nanti kita akan mulai mungkin di perkotaan, di Jakarta. Tapi nanti kita akan lihat beberapa aset-aset yang sedang inventarisasi ya. Jadi kita akan cek dulu,” tegasnya kembali.
Adapun Suyus sempat membeberkan bahwa aset-aset yang sedang diinventarisasi untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah adalah termasuk aset-aset negara seperti lahan yang tidak dimanfaatkan, lahan milik BUMN yang terlantar, hingga aset eks kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Ya, termasuk lahan itu, ya semua aset pemerintah yang ideal untuk dimanfaatkan. Mungkin kalau di kota, kita cenderung membangun high-rise building atau apartemen ya,” ujarnya.
Lantas, kapan waktu program Pembangunan 3 Juta Rumah ini akan terlaksana ? Suyus menjawab, pihaknya akan diskusi lebih lanjut dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera).
“Nanti kita diskusikan dulu dengan Pak Menteri Perumahan ya. Kita juga inventarisasi karena kita harus hati-hati memberikan tanahnya,” imbuhnya.
Pewarta : Nicha R