Beranda SAMARINDA Penantian 60 Tahun, Fahutan Unmul Raih Akreditasi Unggul

Penantian 60 Tahun, Fahutan Unmul Raih Akreditasi Unggul

0
Fahutan Unmul telah terakreditasi unggul.

Hari masih pagi ketika Yuliansyah menghidupkan komputer jinjing di rumahnya di Samarinda. Ketua Program Studi Sarjana (S-1) Ilmu Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman, itu hendak mengakses situs Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Selepas kunjungan BAN-PT ke Unmul tiga pekan lalu, ia sering membuka situs tersebut.

Begitu laman BAN-PT terbuka, Yuliansyah segera memasukkan nama lengkap lembaganya. Betapa kagetnya guru besar Ilmu Teknologi Hasil Hutan ini saat membaca status peringkat program studi. Prodi Sarjana Ilmu Kehutanan, Fahutan Unmul, dinyatakan terakreditasi unggul. Hal ini tertuang dalam surat keputusan bernomor 3591/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2022.

Yuliansyah sempat tak percaya dengan informasi tersebut. Ia baru percaya setelah berkali-kali menyegarkan laman BAN-PT dengan hasil tidak berubah. Mengetahui hal tersebut, Yuliansyah lantas menghubungi Dekan Fahutan Unmul, Prof Rudianto Amitra, melalui sambungan telepon.

“Saya sampai menangis saat mengabari Pak Dekan. Awalnya, dia bilang, ‘Apa ini pagi-pagi kok menangis’. Ujung-ujungnya, eh, sama-sama menangis juga,” kenang Yuliansyah kepada kaltimkece.id, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, tidak mudah mendapatkan predikat unggul ini. Timnya kerap bergadang hanya untuk mengurus borang akreditasi. Pengurusan juga sering terjadi perdebatan jika data yang dibutuhkan hilang.

Timnya juga harus melengkapi sejumlah indikator evaluasi. Beberapa di antaranya, yakni, jumlah kerja sama, profil prodi, status sumber daya manusia, jumlah tenaga pendidik, jumlah penelitian, kondisi pelayanan mahasiswa, jumlah pengabdian kepada masyarakat, status keuangan dan prasarana, serta capaian tridarma perguruan tinggi. Hal tersebut termuat dalam salinan Laporan Evaluasi Diri Akreditasi Prodi Sarjana Ilmu Kehutanan (2021) yang diterima kaltimkece.id, jaringan mediakaltim.com.

Susahnya mendapatkan akreditasi unggul turut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Mustofa Agung Sardjono. Hal ini disebabkan kriteria mengukur pemeringkatan akreditasi perguruan tinggi ditambah.

Sejak BAN-PT membuat Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) pada 2018, standar penilaian mutu kampus menjadi sembilan kriteria. Sebelumnya, hanya ada tujuh kriteria.

Prof Mustofa menjelaskan, predikat unggul lebih baik daripada akreditasi A (baik sekali). Unmul disebut masih terakreditasi A. BAN-PTN menaruh standar ketat untuk predikat tersebut “Skornya (Unmul) masih kurang 0,2 poin. Jika punya dua prodi unggul, baru bisa mengajukan predikat itu,” jelas ahli perhutanan sosial itu.

Raihan tersebut menambah daftar penghargaan Fahutan Unmul. Sebelumnya, mereka mendapat sertifikat kualitas layanan Organisasi Sertifikasi Internasional (ISO) untuk laboratorium dan kelas bernomor QSC 0117. Dengan semua capaian tersebut, Prof Mustofa meyakini, Fahutan memiliki peluang meraih akreditasi program studi internasional.

Dalam Harian Kompas (2019), Ketua Satuan Penjaminan Mutu, Institut Teknologi Bandung, Pepen Arifin, menyebut, jumlah program studi di Indonesia yang terakreditasi internasional baru sekitar 396 prodi. Adapun keuntungan berlabel akreditasi internasional, yaitu mendapat jaminan kualitas perguruan tinggi di mata publik internasional. Kampus disebut semakin mudah menjembatani lulusan dengan pasar kerja.

“Fahutan sekarang punya kekuatan untuk mengajukan akreditasi internasional. Terlepas dari itu, saya bangga. Capaian Fahutan adalah kado membahagiakan menjelang akhir kepengurusan Prof Masjaya (rekotr Unmul) dan saya pada Desember mendatang,” kata Prof Mustofa.

Diwawancarai pada kesempatan berbeda, Dekan Fahutan Unmul, Prof Rudianto Amitra, mengucapkan syukur atas raihan akreditasi unggul ini. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan akreditasi tersebut. Menurutnya, raihan ini adalah sejarah baru di kampus para rimbawan. “Saya cukup terharu. Sudah 60 tahun Fahutan menunggu akreditasi ini,” tutupnya. (kk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version