spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penangkaran Sementara Buaya Riska Menuai Pro Kontra di Masyarakat

BONTANG – Penangkaran sementara buaya Riska yang dibangun di Jalan Bete Bete RT 01 Kelurahan Tanjung Laut Indah belum banyak diketahui oleh warga sekitar.

Ketua Masata Kota Bontang Eko Satrya menjelaskan bahwa pihaknya tidak berkewajiban untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Karena pihaknya hanya melaksanakan pembangunan ketika mendapat arahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

“Terkait pro kontra di masyarakat, sebenarnya sosialisasi ini harus dilakukan oleh pemerintah, baik dari BKSDA Kaltim ataupun Pemkot Bontang,” jelasnya saat ditemui, Jumat (19/1/24)

Eko banyak mendengar bahwa masyarakat saat ditanya letak penangkaran tersebut tidak tahu dan justru bingung. Pihaknya melakukan percepatan pembangunan atas permintaan Pj Gubernur dan Wali Kota.

“Masalah izin tentu kembali ke pemerintah, kami lakukan cepat karena kondisi buaya Riska sendiri sudah mengalami stres,” tambahnya.

Pihak Masata, BKSDA serta Wali Kota sudah meninjau lokasi, dan memastikan bahwa keamanan penangkaran sementara ini cukup kokoh serta masih banyak penambahan pengamanan agar warga hingga satwa itu sendiri tidak merasa terancam.

Masata juga sedang berproses untuk membangun Lembaga Konservasi (LK).  Masata akan membentuk yayasan terlebih dahulu,  kemudian akan ada unit yang namanya badan usaha sehingga bisa terbentuk LK.

“Kami sedang proses membuat itu, kita paralel persyaratan administratif yang sudah diberikan BKSDA,” tambahnya.

 

Penulis: Syakurah

Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti