TENGGARONG – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Pun menjadi tugas lintas sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu diantaranya Dinas Sosial (Dinsos) Kukar.
Ada OPD lainnya yang memang berhubungan dengan penanganan ODGJ, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dan Satpol PP Kukar. “Kewenangan utamanya di Dinkes, ketika terlantar baru Dinsos,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, Jumat (7/3/2025).
Dinsos Kukar berperan besar, ketika ODGJ tersebut terlantar dan tidak memiliki identitas. Akan dibuatkan identitas kependudukannya, mengidentifikasi asal usul ODGJ. Ketika belum diketahui, maka terlebih dahulu ditampung di shelter Dinsos Kukar yang berada di Jalan Pesut, Tenggarong.
Sementara untuk masalah kesehatannya, menjadi tugas Dinkes Kukar untuk memantau, memberikan pengobatan dan mengecek kondisi kesehatan yang bersangkutan. Kemudian untuk mengarahkannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Alhamdulillah saat ini kerjasama dengan Dinkes, Satpol PP dan Dinsos sangat baik,” lanjutnya.
Yuliandris pun berharap agar masyarakat, aparat desa maupun kelurahan yang mengetahui adanya keberadaan ODGJ, untuk memperlakukannya dengan baik. Termasuk melaporkannya kepada Dinsos, Dinkes dan Satpol PP Kukar.
“Alhamdulillah ketika ada laporan langsung ditindaklanjuti, apalagi yang mengganggu masyarakat,” tutup Yuliandris. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i