spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penanganan ODGJ Terlantar, Dinsos Kukar Minta Masyarakat Melapor

TENGGARONG – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Pun menjadi tugas lintas sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Satu diantaranya Dinas Sosial (Dinsos) Kukar.

Ada OPD lainnya yang memang berhubungan dengan penanganan ODGJ, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dan Satpol PP Kukar. “Kewenangan utamanya di Dinkes, ketika terlantar baru Dinsos,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, Jumat (7/3/2025).

Dinsos Kukar berperan besar, ketika ODGJ tersebut terlantar dan tidak memiliki identitas. Akan dibuatkan identitas kependudukannya, mengidentifikasi asal usul ODGJ. Ketika belum diketahui, maka terlebih dahulu ditampung di shelter Dinsos Kukar yang berada di Jalan Pesut, Tenggarong.

Sementara untuk masalah kesehatannya, menjadi tugas Dinkes Kukar untuk memantau, memberikan pengobatan dan mengecek kondisi kesehatan yang bersangkutan. Kemudian untuk mengarahkannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Alhamdulillah saat ini kerjasama dengan Dinkes, Satpol PP dan Dinsos sangat baik,” lanjutnya.

Yuliandris pun berharap agar masyarakat,  aparat desa maupun kelurahan yang mengetahui adanya keberadaan ODGJ, untuk memperlakukannya dengan baik. Termasuk melaporkannya kepada Dinsos, Dinkes dan Satpol PP Kukar.

“Alhamdulillah ketika ada laporan langsung ditindaklanjuti, apalagi yang mengganggu masyarakat,” tutup Yuliandris. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img