spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penanganan Covid-19 Dinilai Berhasil, Bontang Dapat Kucuran Dana Rp 10 Miliar dari Pusat

BONTANG – Pemkot Bontang baru saja mendapatkan kucuran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10 miliar lebih dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 151/PMK.07/2020.

“Hadiah” dari Pemerintah Pusat ini diberikan lantaran Pemkot Bontang dinilai berhasil dalam menangani pandemi Covid-19 di Kota Taman. Beberapa kriteria penilaian di antaranya, kepatuhan penyampaian refocusing APBD 2020, sesuai PMK 35 tahun 2020. Setelah lolos, baru masuk ke kategori kinerja. Di kategori kinerja, Pemkot Bontang mampu mempertahankan zona hijau dalam kurun waktu April dan Juni 2020.

Berikutnya, masalah pelaporan kinerja kesehatan dalam penanganan Covid-19 dan laporan bantuan sosial (bansos) yang update dan sesuai target. Dan terakhir, perkembangan skor epidemologi dalam jangka waktu tertentu. “Alhamdulillah Pemkot Bontang dapat DID karena kinerjanya baik dalam penanganan Covid-19 di Bontang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bontang, Aji Erlynawati.

Wanita yang akrab disapa Iin tersebut berujar, kucuran dana tersebut akan dimanfaatkan untuk penganggaran di bidang kesehatan. Di antaranya membeli mobil uji PCR (Polymerase Chain Reaction). Mobil ini berguna untuk mempercepat diagnosa penyakit menular, seperti Covid-19, melalui uji swab. Tak hanya itu, dana ini juga akan digunakan untuk pembelian APD dan alat pendukung kesehatan lain.

Tak lupa, Sekda Iin selalu mengingatkan kepada warga Bontang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. Dengan cara selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumuman, serta rajin mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bontang. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti