Beranda ADVERTORIAL DPRD BERAU Penanganan Abrasi, Rifai Sebut Bukan Kewenangan Kabupaten

Penanganan Abrasi, Rifai Sebut Bukan Kewenangan Kabupaten

0
Persoalan abrasi masih terus diperjuangkan oleh DPRD agar segera tertangani (ist)

TANJUNG REDEB – Abrasi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan memberi dampak buruk terhadap keindahan wisata bahari Kabupaten Berau.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai mengatakan, sektor pariwisata Bumi Batiwakkal memang patut dibanggakan. Sebab, keindahan yang ada di sisi laut maupun darat tak perlu diragukan lagi.

“Tetapi, jika ada suatu permasalahan yang bersangkutan dengan keindahan tidak ditangani segera, kita khawatir wisata kita tidak memiliki nilai jual lagi,” ungkapnya, Minggu (21/5/2023).

Mengenai penanganan fenomena pengikisan pantai atau abrasi tersebut, dirinya menjelaskan bahwa bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melainkan Balai Wilayah Sungai dan Darat V Kaltara.

“Sebab itu, kami di DPRD kadang-kadang melakukan kunjungan ke Kota Tarakan, untuk menanyakan kejelasan tindaklanjut penanganan abrasi di Pulau Derawan dan lainnya. Karena, mereka yang mulai merencanakan, menangani dan membiayai,” jelasnya.

Rifai berharap, Balai Wilayah Sungai dan Darat V Kaltara dapat segera menangani abrasi yang terjadi. “Kemarin kita sempat membangun pelabuhan, oleh provinsi ditegur karena itu merupakan kewenangan BWS kaltim 5 namanya yang ada di tarakan,” bebernya.

Politikus Partai PPP ini menyebut bahwa Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim sudah turun untuk pelabuhan derawan dan penanganan abrasi di pulau sambit sudah dilakukan.

“Semoga di tahun ini di pulau derawan akan turun juga untuk penanganan abrasi. Dan banyak pembangunan pemecah gelombang di Kecamatan Bidukbiduk itu rerata dari anggaran provinsi,” sebutnya.

“Kalau untuk penanganan abrasi ini memang bukanlah kewenangan kita di kabupaten, yang diperbolehkan untuk kabupaten ialah pemasangan bronjong,” sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan agar penanganan abrasi di kabupaten paling utara Kaltim ini bisa segera tertangani dengan baik.

“Memang anggaran kita ada tapi kita tidak boleh menganggarkan kan sulit, jadi tetap kewenangan itu adanya di provinsi,” tandasnya. (dez/adv)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version