spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemuda di Manggar Baru Curi Sepeda Motor Tetangganya

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur mengamankan seorang pria berinisial S  (24) warga Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 01.30 Wita. Pria tersebut diamankan lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan laporan korban,  sehari sebelum kehilangan sepeda motornya, korban lebih dulu kehilangan kunci sepeda motornya.

“Jadi sehari sebelum sepeda motor korban hilang, kunci kontaknya dulu yang hilang. Dan pada besok harinya sepeda motor Honda Scopy dengan nopol KT 5883 YJ sudah hilang saat mau digunakan ke masjid,” ujarnya, Senin (19/8/2024).

Lebih lanjut Kapolsek Balikpapan Timur menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV dirumah korban, Opsnal Polsek Timur pun melakukan penyelidikan. Sepeda motor korban yang hilang saat itu berada di teras rumah. Dan terlihat seorang pria yang mengambilnya dengan menggunakan kunci tersebut.

“Jadi pelaku ini tinggal di dekat rumah korban, bisa dikatakan tetangga. Jadi dia mengambil sepeda motor dengan kunci yang sudah diambil lebih dulu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gerhana Matahari Hybrid di Balikpapan Hanya Terjadi 60 Persen

Saat diamankan, pelaku bersama sepeda motor hasil curiannya berada di lokasi yang tak jauh dari rumah korban. “Kita amankan pelaku sama sepeda motornya. Rencana mau di pake tapi jika ada yang mau membeli akan dijual oleh pelaku,” tambah Jajat Sudrajat.

Hingga saat ini pelaku masih dalam penagganan petugas Polsek Balikpapan Timur guna pendalaman dan penyelesaian pemeriksaan penyidik .

“Adapun Pasal yang di langgar yakni Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img