spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemuda 19 Tahun Simpan Sendok di Dalam Dompet

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat menangkap seorang pemuda berinisial MZ (19), warga Baru Tengah, Balikpapan Barat, Minggu (10/7/2022) lalu. Polisi awalnya curiga dengan gerak-gerik warga Jl Letjen Suprapto ini ketika berada di pinggir Jalan Merpati, Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Polisi yang curiga lantas mendatangi MZ dan melakukan penggeledahan. “Ternyata benar, dari hasil penggeledahan itu anggota kami menemukan 10 paket sabu seberat 2,97 gram dan plastik flip, dan sendok takar yang tersangka simpan di dalam dompet,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto, Kamis (14/7/2022).

Dari tangan MZ, polisi juga menyita uang tunai Rp 1.250.000 yang diduga dari hasil penjualan sabu. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut ia beli dari seseorang berinisial KR. “Tersangka beli Rp 800.000 per 0,5 gram, kemudian ia jual lagi dalam bentuk beberapa poket kecil seharga Rp 200.000,” kata Djoko.

Polisi lalu mengamankan tersangka ke Mapolsek Balikpapan Barat, untuk menjalani proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tewas Usai Hantam Truk DLH di Gunung Malang

“Kami juga akan mengembangkan kasus ini, guna menghentikan peredaran narkoba di Balikpapan Barat,” ujar Djoko. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img