spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Sosialisasikan SIMADU MORASA

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr Bustan SE.,M.Si. membuka Sosialisasi Sistem Data Terpadu Monitoring Pengadaan Barang / Jasa (SIMADU MORASA) dan Workshop Penyusunan Dokumen Pemilihan bagi Pejabat Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Luminor, Tanjung Selor.

Kegiatan workshop juga dihadiri langsung Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara, Amir Hamsyah dan perwakilan seluruh perangkat daerah Kaltara.

“Kita dituntut untuk meningkatkan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa hari ini dan itu harus disikapi. Dan kita semua dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga proses pengadaan sesuai dengan target dan kebutuhan baik kebutuhan perangkat daerah maupun kebutuhan masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara,” kata Bustan.

Pengadaan barang dan jasa tentu saja akan menimbulkan potensi permasalahan apabila tidak didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten. Sehingga harus disikapi oleh semua tingkatkan pengetahuan keterampilan.

Ia mengatakan pelaksanaan tata kelola yang baik dalam segala bidang menjadi kebutuhan. Sehingga proses pengadaan harus sesuai dengan target dan kebutuhan dari perangkat daerah maupun kebutuhan masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara.

“Salah satu tugas dan fungsi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kaltara yaitu memberikan pembinaan dan advokasi kepada pelaku pengadaan,”jelasnya.

Karena itu ia berharap kepada peserta untuk mampu mengikuti kegiatan sesuai dengan penugasan dari instansi masing-masing.

“Kita harapkan dapat meningkatkan profesionalisme yang diberikan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” tutupnya.(dkisp)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti