Beranda BALIKPAPAN Pemprov Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Pemprov Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

0
Bantuan santunan ini diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Asisten Satu Pemprov Kaltim Bidang Kesra, Jauhar Effendy serta Dinsos Pemprov Kaltim.

BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan bantuan santunan bagi yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19. Bantuan santunan ini diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Asisten Satu Pemprov Kaltim Bidang Kesra, Jauhar Effendy serta Dinsos Pemprov Kaltim.

“Kan datanya ada 500 orang anak yatim piatu se Kaltim, cuman hari ini Balikpapan diserahkan 20 orang, namun kemungkinan akan bertambah,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor, usai penyerahan santunan di Aula Pemkot Balikpapan, Jumat (27/8/2021).

Isran mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan kebijakan dari Pemprov Kaltim atas dasar kemanusiaan bukan untuk mencari popularitas apalagi untuk mendapatkan pujian. Kebijakannya ada jangka pendek, menengah dan panjang.

“Untuk jangka pendek diberikan santunan Rp 2 juta per orang, sedangkan untuk jangka menengah kita akan bantu sampai SMA dan panjangnya hingga kuliah,” ujarnya. Isran menambahkan, Pemprov Kaltim tidak hanya memberikan perhatian bagi anak-anak atau keluarga yang meninggal karena covid, namun juga yatim piatu lainnya di Provinsi Kaltim seperti menyediakan rumah penampungan, dan bantuan sosial lainya. “Fasilitas yang disiapkan sangat memadai dan ini merupakan perintah amanah undang-undang,” kata Isran.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan pihaknya melalui Dinas Sosial akan terus melakukan pendataan kepada anak yatim piatu yang menjadi korban Covid-19. “Ini juga menjadi prioritas kita, bagaimana mereka bisa tetap mendapatkan kebutuhan hidup yang layak,” katanya. (bdu)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version