SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital terus diperkuat melalui keikutsertaan dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional 2024. Evaluasi ini diharapkan dapat menilai dan mendorong penerapan sistem digitalisasi pelayanan yang transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan Pemprov Kaltim.
Evaluasi ini menjadi momen penting bagi Pemprov Kaltim untuk mengukur keberhasilan implementasi SPBE dari berbagai aspek, seperti tata kelola digital, infrastruktur teknologi, dan keamanan data. Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik digital.
“Kami berharap penerapan SPBE yang telah kita lakukan dapat memberikan hasil yang baik, sehingga indeks SPBE Kaltim semakin meningkat,” ujar Faisal dalam acara yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/10/2024).
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Tim Koordinasi SPBE Kaltim, dan perwakilan perangkat daerah lainnya. Asesor dari Universitas Indonesia hadir sebagai tim penilai untuk tahapan interviu ini.
Dalam evaluasi sebelumnya, Pemprov Kaltim meraih indeks SPBE sebesar 4,35 dari penilaian mandiri, dan penilaian sementara dari asesor pusat menunjukkan nilai indeks sebesar 3,28, meningkat dari indeks tahun lalu yang berada di angka 2,91. Dengan hasil ini, Pemprov Kaltim semakin optimis untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan digital yang lebih unggul.
Untuk mendukung peningkatan kualitas layanan digital, Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai upaya seperti penguatan infrastruktur IT, peningkatan keamanan siber, dan pelatihan sumber daya manusia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Pemprov Kaltim juga fokus mengintegrasikan akses data melalui program “Satu Data” dan aplikasi “Super App,” yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik dalam satu platform terpadu. Dengan demikian, Pemprov Kaltim berharap mampu menjawab kebutuhan publik di era digital dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai daerah yang siap menyongsong era transformasi digital nasional, yang mendukung pemerintahan lebih transparan, akuntabel, dan ramah teknologi. (diskominfokaltim/MK)
Editor: Agus S