SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan di 48 Puskesmas yang saat ini masih kekurangan tenaga medis untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Rochmad Koesbiantoro, pada Selasa (7/11/2024).
“Dari 188 Puskesmas di Kaltim, masih terdapat 48 yang kekurangan sembilan jenis tenaga kesehatan esensial, seperti dokter umum, dokter gigi, perawat, dan bidan,” jelas Rochmad.
Selain itu, tenaga kesehatan lain yang juga masih diperlukan adalah ahli gizi, tenaga farmasi, analis laboratorium, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan.
Tantangan Distribusi di Daerah Terpencil
Rochmad menjelaskan sebagian besar puskesmas yang kekurangan tenaga medis berada di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK).
Kendala geografis dan infrastruktur yang terbatas di wilayah tersebut menjadi tantangan utama bagi Pemprov Kaltim dalam pemerataan tenaga kesehatan.
“Pemprov Kaltim sudah mengupayakan penambahan tenaga kesehatan melalui rekrutmen dan penugasan khusus. Namun, memang masih ada berbagai tantangan, terutama di DTPK,” tambahnya.
Peningkatan Kualitas Pelayanan di Rumah Sakit Pemerintah
Selain memperbaiki layanan di puskesmas, Dinkes Kaltim juga tengah berupaya memenuhi kebutuhan tujuh dokter spesialis di rumah sakit pemerintah di Kaltim.
Dari 16 rumah sakit pemerintah, enam di antaranya masih kekurangan dokter spesialis utama, termasuk spesialis penyakit dalam, bedah, anestesi, kandungan, anak, patologi klinik, dan radiologi.
“Kami sedang menggalakkan program beasiswa dan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis ini,” ungkapnya.
Program Kesehatan Prioritas: Pencegahan Penyakit hingga Deteksi Dini Kanker Serviks
Pemprov Kaltim melalui Dinkes juga terus memperkuat program kesehatan prioritas. Dinkes menganggarkan sekitar Rp70 miliar untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan di seluruh wilayah.
Untuk pencegahan kanker serviks, Dinkes Kaltim telah meluncurkan program deteksi dini kanker serviks menggunakan metode Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA).
“Pemeriksaan IVA adalah metode sederhana dan murah untuk mendeteksi kanker serviks, dan kami mendorong perempuan menikah di Kaltim untuk melakukan pemeriksaan ini,” ujarnya.
Selain itu, vaksinasi HPV untuk pencegahan kanker serviks telah digalakkan bagi anak-anak usia sekolah 9-14 tahun. “Ke depan, kami berharap cakupan vaksinasi HPV bisa lebih luas sehingga semakin banyak perempuan yang terlindungi dari kanker serviks,” pungkas Rochmad. (Adv/ Diskominfokaltim)
Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R