spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltim Berkomitmen Wujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

SAMARINDA  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Sebagaimana dalam Permen PPPA RI Nomor 1 Tahun 2022, dikatakan bahwa Forum Anak adalah wadah partisipasi anak sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan maupun kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.

Kota di Kaltim sebut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengungkapkan, salah satu bentuk komitmen tersebut adalah saat ini di 10 Kabupaten dan kota di Kaltim sudah memiliki wadah forum anak.

Soraya mengatakan terdapat 4 prinsip utama Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, dan penghargaan terhadap pandangan anak.

“Anak perlu didengarkan pendapatnya oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan tokoh budaya,”terangnya belum lama ini.

Lanjutnya, partisipasi anak merupakan pengembangan diri dan pengembangan terintegrasi dengan etos demokrasi.

Dengan partisipasi anak dapat membangun masyarakat sipil, efektivitas dan keberlanjutan serta membangun keterampilan hidup dan memungkinkan untuk perlindungan diri.

Ia berharap praktik-praktik terbaik yang lakukan pemerintah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan forum anak dan mengimplementasikan perannya baik sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) maupun partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP). (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti