spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Kaltim Bentuk Satgas Guna Tangani Masalah Sertifikat Lahan Sekolah di Kaltim


SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat lahan sekolah, khususnya untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Hal ini disampaikan oleh Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang membidangi pendidikan.

Salehuddin mengatakan, sekitar 50 persen sekolah SMA dan SMK di Kaltim belum memiliki sertifikat lahan. Padahal, sertifikat lahan merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik dari provinsi maupun pusat.

“Syaratnya mengenai bangunan dan ada beberapa hal lain, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari kementerian keuangan,” ujarnya.

Satgas yang akan dibentuk nantinya akan melibatkan BPKD, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanahan, dan perangkat daerah lainnya. Satgas ini bertujuan untuk melakukan proses sinergitas supaya permasalahan sertifikat lahan sekolah segera selesai.

Politisi Golkar ini juga mengharapkan adanya koordinasi dengan pemerintah kabupaten-kota di Kaltim, agar satgas tersebut bisa bekerja efektif dalam menangani permasalahan sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan.

“Sehingga ada beberapa permasalahan lahan sekolah SMA, SMK dan SLB yang ada di Kaltim cepat terselesaikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Penambahan Modal Bank Kaltimtara Tergantung Kredit Macet

Dengan lahan yang klir, ia berharap sekolah-sekolah di Kaltim terhindar dari implikasi hukum dan juga penyerobotan lahan. Selain itu bantuan dari pemerintah provinsi dan dari Kementerian Pendidikan Ristek, maupun dana keuangan dan alokasi khusus dapat optimal tersalurkan.(eky/adv/dprdkaltim)

Pewarta :  Andi Desky
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img