SAMARINDA– Pemprov dan DPRD Kaltim menggelar penandatangan kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Kesepakatan ini dilakukan pada rapat paripurna ke-30 dan 31 DPRD Kaltim, Jumat (19/8/2022).
Untuk Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati sebesar Rp 14,87 triliun. Sedangkan untuk rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2023 disepakati sebesar Rp 15,1 triliun.
Gubernur Kaltim yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu bersama dengan pemerintah, untuk mengkaji dan menganalisa rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022, serta rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih serta rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan, penilaian serta evaluasi yang dilakukan oleh Dewan terhadap rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022, serta rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023, hingga pelaksanaan rapat paripurna ini terlaksana dengan baik,” ucap Riza.
Sementara Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, setelah kesepakatan perubahan KUA PPAS, akan dilanjutkan dengan pembahasan nota keuangan dan raperda APBD perubahan 2022.
“Kita lihat deal-nya nanti, kita lihat notanya akan disampaikan secepatnya. Kita sudah minta gubernur jangan sampai melebihi Permendagri 27/2021 tentang pedoman penyusunan APBD,” tandasnya.(adv/diskominfokaltim/eky)