spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan


TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima kunjungan masyarakat Krayan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, di Tanjung Selor, Selasa (5/9).

Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP), tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh dan Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan membahas kondisi jalan Lingkar Krayan yang mengalami kerusakan serius.

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Komisi III DPRD yang dipimpin oleh Albertus Stefanus Marianus, S.T., menerima sejumlah masukan.

Sekprov Suriansyah mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) 2023, jalan lingkar Krayan telah dialokasikan sebesar Rp 15 miliar.

“Berkaitan dengan jalan lingkar Krayan, dalam APBD-P tahun 2023, sesuai laporan Sekretaris DPUPR-Perkim Kaltara, telah dialokasikan sekitar Rp 15 miliar. Ini berarti bahwa jalan Lingkar yang menghubungkan 5 kecamatan di Krayan akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar melalui APBD-P2023,” jelas Sekprov Kaltara.

Selain itu, Sekprov Kaltara juga mendapat masukan menyangkut pelayanan subsidi ongkos barang (SOA) di Krayan, termasuk lokasi tujuannya.

“Agar penanganan SOA lebih efektif di tingkat lapangan, terkait SOA, Sekprov akan memanggil Dinas terkait, yakni Disperindagkop-UKM Kaltara,” tutup Sekprov Kaltara. (dkisp)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img