Beranda SAMARINDA Pemkot Samarinda Salurkan Bantuan Sosial Rp 150 Ribu Selama Tiga Bulan

Pemkot Samarinda Salurkan Bantuan Sosial Rp 150 Ribu Selama Tiga Bulan

0

SAMARINDA – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera menyalurkan bantuan kepada 8 kelompok masyarakat. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penyaluran bantuan itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo saat pertemuan secara virtual beberapa waktu lalu.

Anggaran yang akan digelontorkan untuk bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai Rp 16,5 miliar dan Rp 12,6 miliar yang telah dimasukkan ke dalam Belanja Tidak Terduga (BTT).

Andi Harun mengaku, Pemkot sudah menyiapkan skema bantuan sosial yang telah diprogramkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

“Yang jelas sifatnya bantuan sosial, sementara ini kami sedang mencari formulasi paling aman dan tidak berisiko hukum,” ucap Andi Harun saat konferensi pers di Balaikota Samarinda, Rabu (14/9/2022).

Andi Harun juga menguraikan, bahwa skema penyaluran bantuan tak hanya melalui bantuan sosial melainkan juga menciptakan lapangan kerja yang menyasar 8 kelompok berbeda.

Untuk bantuan sosial, Pemkot Samarinda akan menyasar masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga motoris kapal tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi. Masing-masing penerima, akan menerima bantuan senilai Rp 150 ribu selama 3 bulan.

Sedangkan pada skema lapangan kerja, dilakukan dalam bentuk pembangunan infrastruktur skala kecil atau swakelola tingkat empat. “Bentuknya, lebih kurang sama dengan kegiatan padat karya. Agar masyarakat setempat bisa terlibat dan merasakan manfaatnya secara ekonomi,” ungkapnya.

Selain itu, Andi Harun juga menerangkan pasca naiknya harga BBM, pihaknya belum menemukan adanya lonjakan harga bahan pokok di lapangan.

“Tim pengendali inflasi daerah juga terus melakukan pantauan di lapangan, dan berkoordinasi dengan para pedagang, agar inflasi akibat naiknya harga BBM ini dapat dikendalikan dengan baik,” jelasnya.

Karena harga BBM kini menjadi perhatian publik, Andi Harun menginginkan Kota Samarinda cepat tanggap atas kebijakan pemerintah.  “Jadi, kita harus ciptakan kondisi yang kondusif,” pungkasnya.

  • Rincian 8 kelompok yang akan menerima bantuan, diantaranya yakni :
  • Bantuan Sosial
  • Warga miskin yang masuk dalam DTKS, jumlah penerima 19.559, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan. Total anggaran Rp 8.801.550.000.
  • Ojek online dan pangkalan, jumlah penerima 6.000, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan. Total anggaran Rp 2.700.000.000.
  • Sopir angkutan umum, jumlah penerima 600 orang, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan. Total anggaran Rp 270.000.000.
  • Buruh yang terkena PHK, jumlah penerima 128, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan. Total anggaran Rp 57.600.000.
  • Nelayan, jumlah penerima 778, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan. Total anggaran Rp 350.100.000.
  • Pembudidaya, jumlah penerima 786, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan. Total anggaran Rp 353.700.000.
  • Pedagang, jumlah penerima 150, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan. Total anggaran Rp 67.500.000
  • Motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi, jumlah penerima 54, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan. Total anggaran Rp 24.3000.000.
  1. Penciptaan Lapangan Kerja
  • Padat Karya (Probebaya) Sub Keg. Sarpras (RT) di 259 RT, nilai kegiatan berjumlah Rp 15.000.000 dengan total anggaran senilai Rp 3.885.000.000. (Vic)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version