SAMARINDA– Masalah klasik parkir liar bisa dituntaskan jika Pemerintah Kota Samarinda melakukan tindakan tegas, jeli, dan teliti terhadap para pelaku dan lahan parkir yang mereka gunakan.
Selain itu, menurut Triyana, anggota Komisi I DPRD Samarinda, langkah tegas perlu diterapkan karena parkir liar jelas-jelas suatu pelanggaran dan menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Sudah terlalu banyak kebocoran (dari parkir liar) sehingga banyak dimanfaatkan oknum tertentu,” kata Triyana, ditemui di ruang kerjanya Kamis (21/10/2021).
Walau begitu, politisi PDIP ini meminta penuntasan permasalahan ini tak bergantung pada Pemkot Samarinda saja, tapi semua pihak ikut terlibat terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Ya OPD harus turut aktif juga, makanya harus bergerak cepat, agar pelanggaran tidak terus terjadi,” tutupnya.
Masalah parkir liar kembali mengemuka saat beberapa waktu lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Pagi.
Orang nomor satu di Pemkot Samarinda itu mendapati beberapa orang yang bukan juru parkir resmi, mengambil keuntungan pribadi dari lahan parkir yang ada. (fri)