SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melaksanakan program pengembangan kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) terpadu. Dalam hal ini Pemkot Samarinda menargetkan pembangunan fisik di Kelurahan Tanah Merah, tepatnya di Jalan Poros Samarinda-Bontang.
Program pengembangan kawasan RPH Terpadu akan dibangun pada tahun 2023. Rencana Pemkot ini mendapat dukungan dari anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah. Ia mengungkapkan hal tersebut tentu akan berdampak positif pada peningkatan potensi PAD di sektor peternakan.
“Dengan adanya RPH Terpadu, kita optimistis dan mendukung karena ada potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Laila saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Pemkot Samarinda juga rencananya akan membudidayakan sapi ternak untuk memenuhi suplai daging bagi warga Kota Tepian.
Saat ini kebutuhan daging sapi di Samarinda mencapai 1.200 ton atau 12.000 ekor sapi per tahun. Akan tetapi, hingga saat ini 73% daging sapi masih dipasok dari luar Kaltim, lantaran sapi lokal hanya mampu memasok 26,8% dari yang dibutuhkan.
Jika suplai daging sapi terpenuhi, kedepannya dapat memangkas ongkos aktifivitas impor sapi dalam sektor transportasi sebesar 50% dan akan menjadi sumber pemasukan daerah.
Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan daging sapi, tujuan Pemkot membuat RPH Terpadu yakni pemanfaatan rest area, urban framing, serta ekowisata. Sehingga secara keseluruhan hal tersebut bertujuan untuk menyiapkan suplai daging higienis dan halal di Kota Tepian.
“Bisa jadi wadah edukasi pelajar kita. Nanti akan berkembang, bisa ada rumah makan yang dikelola oleh warga sekitar. Jadi membuat ekonomi kerakyatan dapat hidup juga,” ungkap Laila.
Dia juga menerangkan, pihaknya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan mengkaji kembali regulasi terkait Perda 27/2006 tentang RPH.
“Karena Perda 27/2006 milik kita itu sudah kedaluwarsa. Kami akan tinjau untuk mengatur sewa menyewa, sampai perjanjiannya. Dibutuhkan revisi untuk penyesuaian,” pungkasnya. (Vic)