SAMARINDA- Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso akan berkoordinasi dengan Ikatan Farmasi Indonesia (IAI), untuk membahas arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan penggunaan dan penjualan obat sirop pada anak.
Rusmadi menyebutkan, hal tersebut tidak bisa dianggap remeh sebab dapat menyebabkan gagal ginjal akut.
“Perlu ada langkah yang dilakukan bersama-sama dalam mengatasi kejadian ini. Persoalan tersebut jangan dianggap sepele karena bisa membawa bahaya dalam hitungan jam atau hari serta dapat mengancam anak-anak,” ucap Rusmadi, Senin (24/10/2022).
Walau hingga kini belum ditemukan kasus anak mengidap gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirop, Rusmadi memastikan Pemkot Samarinda terus mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan.
“Sejauh ini ini belum ditemukan, tetapi yang namanya penyakit tentu harus diwaspadai. Apalagi dalam keadaan cuaca ekstrem yang terkadang anak-anak mudah jatuh sakit, demam dan batuk,” ungkapnya.
Rusmadi juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan kesehatan dan gizi anak mereka.
“Tentunya pemerintah akan melakukan sosialisasi. Bagaimanapun ini nantinya akan mengundang stakeholder yang memiliki kewenangan untuk bersama-sama mengambil langkah,” pungkasnya. (Vic/Adv)