SAMARINDA – Pemkot Samarinda menggelar rapat evaluasi kerja sama PT Samaco sebagai pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar), Kamis (13/1/2022). Masih ada kewajiban berupa setoran PT Samaco ke Pemkot Kaltim yang belum diselesaikan.
Asisten I Pemkot Samarinda Ridwan Tassa menjelaskan, evaluasi akan dilakukan terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemkot Samarinda dengan PT Samaco. Pemkot katanya, berencana akan melakukan adendum setelah semua kewajiban yang tertunggak diselesaikan PT Samaco.
“Memang kita akan lakukan adendum terhadap PKS, tetapi oleh aturan dan masukan dari inspektorat, kewajiban yang masih tertunggak harus diselesaikan dulu, sesuai dengan perjanjian di PKS,” jelasnya.
Dia berharap ada solusi konkret sebelum 1 Maret mendatang, karena sesuai PKS, tiap 31 maret PT Samaco harus melakukan pembayaran kewajiban, agar tidak menambah beban tunggakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Ridwan Tassa juga mengatakan, keputusan lanjutan kerja sama dengan PT Samaco berada di tangan Wali Kota Andi Harun. Tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan durasi 25 tahun tersebut akan diputus.
“Sepertinya Samaco susah memenuhi perjanjian di PKS karena ada beban Rp 273 juta per tahun dan itu setelah diadakan audit susah memperoleh untung. Jadi memang saya kira perlu dipikirkan bersama ini, dan tentu berharap tidak menimbulkan persoalan baru kalau ditutup,” ujarnya.
Terpisah Anggota Komisi II DPRD Samarinda Muhammad Rudi mengatakan evaluasi yang dilakukan Pemkot harus dilakukan dengan teliti dan hati- hati. Menurutnya, pemutusan kerja sama antara Pemkot dan swasta tidak semudah membalikkan tangan. Meski demikian, ia mengatakan kuasa sepenuhnya ada ditangan wali kota Samarinda.
“Cepat atau lambat kalau tidak ada kontribusi signifikan untuk PAD, saya yakin akan diputus (kontrak kerja sama, Red.). Hanya saja kan tidak bisa sembarang putus, klausulnya seperti apa harus dipelajari bisa saja mereka (PT Samaco) nuntut,” terangnya.
Politisi Gerindra tersebut juga mendengar kabar pihak pengelola Marimar, berencana menaikkan sewa tenant. Meski merupakan hak pengelola, ia mengatakan sebaiknya tarif sewa tidak memberatkan para tenan yang notabene merupakan pelaku UMKM. (eky)