spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Bontang Buka Seleksi CPNS 2024 untuk 117 Formasi, Ini Daftar Posisi dan Persyaratannya

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, tertera bahwa sebanyak 117 formasi tersedia untuk diisi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat.

Berdasarkan pengumuman Nomor B/800.1.2.2/510/BKPSDM/2024, seleksi ini membuka peluang bagi berbagai kalangan, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

“Kami memastikan bahwa proses seleksi ini transparan dan adil bagi semua peserta, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Basri Rase.

Formasi yang dibuka mencakup berbagai bidang, termasuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan formasi lainnya. Beberapa di antaranya adalah formasi dokter spesialis, apoteker, perawat, analis kebijakan, dan pranata komputer.

Peserta hanya diperbolehkan melamar untuk satu jabatan pada satu instansi pemerintah dalam satu periode tahun anggaran.

Adapun syarat umum bagi pelamar mencakup usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar, dengan beberapa pengecualian untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis yang dapat melamar hingga usia 40 tahun.

Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat dalam tindakan pidana atau pelanggaran lainnya.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (https://sscasn.bkn.go.id), mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Setelahnya, peserta akan melalui tahapan seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Basri Rase menekankan pentingnya integritas dalam proses seleksi ini. “Kelulusan peserta adalah hasil usaha mereka sendiri. Jika ditemukan adanya kecurangan atau penipuan, maka pelamar akan didiskualifikasi dan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs resmi Pemerintah Kota Bontang atau mengikuti akun media sosial yang telah disediakan.

Proses seleksi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan bagi talenta-talenta terbaik untuk bergabung dan berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bontang. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti