spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Balikpapan Tolak Bankeu Rp55 Miliar

SAMARINDA – Rapat komisi III DPRD Kaltim dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim baru-baru ini terungkap fakta mengejutkan soal bantuan keuangan (Bankeu) di APBD Kaltim 2022. Pemkot Balikpapan menolak Bankeu sebesar Rp55 miliar, dengan alasan program yang ada bukan usulan Pemkot Balikpapan.

“Kami mengundang BPKD untuk mempertanyakan mengapa sampai sekarang realisasi bankeu kok belum ada. Alasan Plh Kepala BPKAD Pak Iwan (Iwan Darmawan), karena pemkab dan pemkot belum melakukan klarifikasi program. Baru Pemkab Mahulu yang kirim surat klarifikasi. Bahkan, disebutkan Pemkot Balikpapan kirim surat menolak Bankeu dengan bahasa program Bankeu bukan usulan Pemkot Balikpapan,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry yang memimpin rapat hari itu.

Mengutip penjelasan Iwan Darmawan, bahwa klarifikasi itu diperlukan untuk melengkapi administrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, sebagai syarat proses lebih lanjut dikeluarkannya surat gubernur terkait Bankeu, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hingga realisasi program.

“Tapi saya kok ngak yakin Pemkot Balikpapan menolak Bankeu, mungkin miss komunikasi saja. Nanti saya akan kordinasikan dengan teman teman anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Balikpapan agar berkomunikasi dengan Pemkot Balikpapan,” ungkap Sarkowi.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Minta Pemprov Kebut Proses Tender/Lelang, Jika Tidak Dikhawatirkan Terjadi  Pelambatan Ekonomi

Lebih lanjut dikatakan, sistem input program pemerintahan daerah yang diterapkan pada proses penyusunan anggaran memang sering menimbulkan pemahaman yang berbeda dan rawan miss komunikasi. Saat awal diinformasikan BPKAD Kaltim sistemnya input langsung di SIPD, artinya tanpa surat kepala daerah (bupati/walikota), tapi belakangan diinformasikan selain input langsung juga harus ada surat bupati/walikota. “Dugaan saya begitu, karena langsung diinput oleh pengusul program tanpa surat walikota, begitu walikota diminta klarifikasi dan merasa ngak pernah kirim surat mengusulkan,” kata anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini.

Sarkowi  meminta agar komunikasi antara Pemprov Kaltim dengan kabupaten-kota lebih diintensifkan lagi, terutama jika ada perubahan-perubahan mekanisme. “Perlu intensif komunikasinya agar lancar,” harapnya. (mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img