Beranda BALIKPAPAN Pemkot Balikpapan Musnahkan 1.696 Botol Miras di HUT Pol PP Ke-73

Pemkot Balikpapan Musnahkan 1.696 Botol Miras di HUT Pol PP Ke-73

0
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud bersama Forkopimda Balikpapan memusnahkan miras dengan cara ditumpah ke sebuah wadah.

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan melangsungkan upacara HUT Satpol PP ke-73 di halaman kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Jumat (17/3/2023). Pada kesempatan ini Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud memimpin proses pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia Satpol PP Balikpapan sepanjang tahun 2022.

Plt Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan miras ilegal yang disita sepanjang 2022 lalu dari warung dan Tempat Hiburan Malam (THM) di seluruh wilayah Balikpapan. “Jumlahnya 1.696 botol, ini merupakan miras ilegal yang dijual di warung maupun THM,” ujarnya.

Lebih lanjut Izmir menjelaskan, selain di halaman Pemkot Balikpapan, pihaknya juga akan memusnahkan ribuan botol miras tersebut di TPA Manggar, Balikpapan Timur. “Yang di sini simbolis saja bersama Forkopimda, nanti sisanya dimusnahkan di TPA Manggar,” jelasnya.

Sementara itu menjelang dan memasuki bulan puasa, Satpol PP Balikpapan akan mengintensifkan operasi yustisi penertiban anak jalanan. “Patroli akan dilakukan pada siang dan malam hari selama Ramadan,” tambahnya.

Terkait pelanggaran yustisi, Izmir menyebut selama tiga bulan terakhir trennya cenderung menurun. Hingga Maret 2023, dirinya mencatat ada 60-70 pelanggaran yang ditindak oleh Satpol PP Balikpapan.

“Kebanyakan pengemis yang menggunakan kostum badut. Kami juga mengimbau agar masyarakat tak memberikan uang kepada para pengemis,” kata dia. (Bom)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version