spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Usul Rp 389 Miliar, Antisipasi Krisis Air Baku Akibat Berdirinya IKN

PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) meminta bantuan dana ke pemerintah pusat senilai Rp 389 miliar. Dana itu untuk menjamin kebutuhan air bersih ke seluruh pelosok Benuo Taka, sekaligus mencegah potensi krisis air baku akibat adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemkab PPU sebelumnya telah mengajukan dana insentif khusus ke pemerintah pusat untuk membantu berbagai pembangunan fisik dan nonfisik di PPU untuk mendukung wilayah IKN. Usulan itu berisi 10 sektor pembangunan dengan jumlah total permohonan anggaran Rp 5,6 triliun.

Adapun yang dinilai paling genting dari beberapa hal penting itu adalah sektor infrastruktur sumber daya air baku. Untuk mengejar ketertinggalan cakupan pelayanan air bersih yang baru 36 persen di seluruh wilayah PPU menjadi 100 persen.

“Posisi hari ini pemenuhan kebutuhan air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara baru bisa tercapai sekitar 30 persen dari total penduduk di Kecamatan Penajam, Babulu dan Waru,” Kata Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, Selasa, (26/7/2022).

Dalam pemenuhan itu, pelayanan dilaksanakan oleh Perumda Air Minum (PAM) Danum Taka ke sekira 10.000 sambungan rumah (SR). Salah satu potensi yang diandalkan adalah Bendungan Lawe-Lawe dengan kapasitas 200 liter/detik.

BACA JUGA :  RUU IKN, Inilah Bocoran Jadwal Pindah Ibu Kota ke Kaltim

Luas areal tersebut dapat dimanfaatkan untuk kapasitas 6 juta meter kubik. Termasuk memenuhi kebutuhan pertambahan penduduk dengan adanya IKN jika dilakukan peningkatan kapasitas bangunan. “Sehingga dibutuhkan lanjutan pembangunan bendungan  termasuk jaringan pipa distribusi air dengan total kebutuhan dana sebesar Rp 389 miliar itu,” ungkapnya.

Sementara untuk pelayanan air bersih bagi penduduk di Kecamatan Sepaku, dirasa bakal aman. Sebab di wilayah itu akan tercover dengan hadirnya Bendungan Sepaku–Semoi serta Intake Sepaku. “Sedangkan Kecamatan Sepaku sudah menjadi tanggung jawan Badan Otorita,” kata Nicko.

Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang.

Adapun usulan anggaran itu diperuntukkan bagi 9 paket pekerjaan fisik. Diantaranya lanjutan proyek Bendungan Lawe-Lawe, pembangunan sarana air bersih di Babulu sepanjang 10 kilometer, lanjutan pembangunan sarana air bersih di Penajam sepanjang 20 kilometer.

Pembangunan jaringan distribusi air bersih di kawasan Desa Sidorejo – Kelurahan Tanjung Tengah sepanjang 10 kilometer, pembangunan jaringan distribusi air bersih di Desa Giri Purwa sepanjang 4,5 kilometer, dan di Desa Giri Mukti sepanjang 5 kilometer. Termasuk pula pembangunan jaringan air bersih utama dari Kecamatan Penajam ke Waru sepanjang 20 kilometer kilometer.

BACA JUGA :  DLH PPU Minta Iduladha Tanpa Plastik, Pembagian Daging Kurban Pakai Daun atau Besek

Kemudian pembangunan SPAM Waru dengan kapasitas 250 liter per kubik dan terakhir pembangunan reservoir dengan tinggi 28,4 meter dengan kapasitas 570 meter kubik di Kecamatan Penajam dan Waru.

“Harapan kita salah satunya, Bendungan Lawe-lawe dan kelengkapan jaringan. Jika permohonan bantuan Rp 389 miliar terpenuhi, itu menjadi harapan untuk mencapai kata 100 persen bagi penduduk saat ini,” sebutnya.

Menurut Nicko, urgensi kebutuhan ini wajib bisa dipenuhi pemerintah pusat. Adapun alasan kuatnya ialah sebagian wilayah PPU diambil untuk lokasi IKN. Maka, akan muncul potensi penurunan besaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara saat ini saja, besaran PAD pada 2021 hanya sebesar Rp 1,22 triliun. Dengan rincian; PAD sebesar Rp 87,89 miliar; pendapatan transfer Rp 1,10 triliun; dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 29,66 miliar.

Kemudian APBD PPU 2022 berjalan juga tak jauh berbeda, hanya sebesar Rp 1,17 triliun. Dengan rincian alokasi DAU sebesar Rp 272,43 miliar.  Mengalami penurunan dibanding 2021 sebesar Rp 280,38 miliar.

BACA JUGA :  Belum Ada Regulasi, Inilah Upaya KPU Memperjelas Pemilu 2024 di Wilayah IKN

Minimnya anggaran daerah itu masih juga ditambah dengan beban utang sebagai kewajiban pembiayaan 2021 dan 2020, di mana totalnya mencapai Rp 233 miliar. “Sehingga, berimplikasi dan berdampak terhadap likuiditas keuangan daerah dalam rangka pemenuhan belanja dan pembiayaan daerah dengan keleluasaan anggaran secara fisik hanya berkisar 50-100 miliar per tahun,” beber Nicko.

Kemudian, dalam hal pemenuhan kebutuhan air baku tadi, Pemkab PPU kini juga khawatir akan terjadinya krisis air bersih di 3 kecamatan di luar Sepaku tadi. Mengingat sumber air baku yang menjadi prioritas nasional hanya berada di wilayah Sepaku yang merupakan kawasan utama IKN.

Patut diperhitungkan pula imbas  penambahan penduduk  karena adanya arus pendekatan ke pusat negara. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur fisik ini perlu dilakukan dengan segera.

“Inilah dasar kita mengusulkan dana insentif khusus daerah asal, supaya kesenjangan ini tidak terlalu jauh ketika IKN terbangun. Muspida, Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah juga datang. Pembangunan kami baru dimulai 20 tahun yang lalu sehingga tidak bisa menjadi pembanding dari daerah lainnya,” tutup Nicko. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img