spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Tidak Alokasikan Anggaran Pembangunan Fisik Sekolah di Sepaku

PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, lewat APBD 2024, tidak mengalokasikan anggaran pembangunan fisik sekolah di wilayah Kecamatan Sepaku karena masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia.

“Kegiatan pembangunan gedung sekolah dan fisik pendukung lain di Kecamatan Sepaku tidak dialokasikan pada APBD 2024,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, Jumat (8/12/2023).

Pertimbangan pembangunan fisik sekolah di Sepaku tidak mendapatkan anggaran karena standard bangunan gedung sekolah di Kota Nusantara bisa jadi berbeda dengan standard di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pada 2023, lanjutnya, sedang ada peningkatan fisik di sejumlah sekolah di Kecamatan Sepaku yang dilakukan pemerintah pusat maupun pihak swasta. Salah satunya, peningkatan SD Negeri 020 Kecamatan Sepaku menjadi sekolah internasional.

“Pemerintah kabupaten tidak alokasikan untuk fisik dikhawatirkan, setelah dibangun tapi tidak sesuai lalu dibongkar lagi. Tentu ada standard bangunan untuk Kota Nusantara,” ujarnya.

Namun, pemerintah kabupaten masih berkewajiban untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik dan peserta didik dengan mengalokasikan anggaran pelatihan maupun pengadaan fasilitas belajar mengajar.

BACA JUGA :  DPR DPPU Harap Kebijakan Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab PPU Beri Perubahan Signifikan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kemudian mengurangi porsi anggaran bidang pendidikan untuk Kecamatan Sepaku dalam APBD karena termasuk kawasan Kota Nusantara.

Porsi anggaran bidang pendidikan lebih banyak difokuskan untuk di Kecamatan Penajam, Waru, dan Kecamatan Babulu, terutama peningkatan gedung sekolah.

“Mulai tahun ini porsi anggaran pendidikan Kecamatan Sepaku dikurangi, terutama pembangunan fisik dan bangunan pendukung sekolah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih punya kewajiban mengalokasikan anggaran bidang pendidikan yang menyentuh kepada peserta didik dan peningkatan kualitas tenaga pendidik, demikian Alimuddin. (Ant/MK)

Oleh : Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Imam Santoso

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img