PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat baik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, di Kantor KASN, Jakarta, pada Senin, 9 September 2024.
“Penghargaan dari KASN ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN guna mewujudkan pelayanan publik serta birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Makmur.
Makmur juga menambahkan bahwa penghargaan ini didasarkan pada penilaian dari berbagai indikator, termasuk proses perencanaan, koordinasi, komunikasi, kelengkapan data, hingga pelaporan hasil.
Ahmad Usman menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemkab PPU telah melakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan tinggi pratama, yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur, jadwal, serta pelaporan kegiatan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Dalam seleksi terbuka tersebut, terdapat panitia seleksi yang berasal dari berbagai unsur, termasuk Universitas Mulawarman, Pemerintah Provinsi, dan Pemkab PPU. Proses seleksi berjalan lancar tanpa intervensi dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah,” tutup Usman. (ADV/ProkopimPPU/SBK)