spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Sinkronisasi Revisi RTRW, Menyesuaikan IKN dan Permudah Investasi

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sinkronisasi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Kepentingannya ialah untuk menyesuaikan dengan wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Singkronisasi itu dilakukan dengan rapat bersama perwakilan Otorita IKN, Selasa (16/01/2024) lalu di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Dengan tema pembahasan penunjukan IKN sebagai Ibu kota negara baru, adanya peraturan terkait, termasuk revisi RTRW Kaltim 2023 – 2043.

Guna mengantisipasi pesatnya pertumbuhan di IKN, maka revisi RTRW PPU dianggap penting untuk dilakukan sebagai penyangga IKN.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun dalam kesempatan tersebut menyampaikan revisi RTRW ini akan menyesuaikan dengan delineasi yang sudah ada dengan Otorita IKN.  “Harapan kita juga jangan sampai ini berlarut-larut,” ucapnya.

Dalam RTRW baru nanti, sebutnya, akan membantu pertumbuhan investasi, baik di IKN juga di PPU. Intinya memberikan kepastian yang akan memudahkan investor untuk berinvestasi.

Beberapa hal yang akan dipastikan di antaranya ialah kawasan industri hingga kawasan perumahan komersial. Sehingga investor yang berinvestasi bisa berskala nasional dan internasional.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergitas Pengawasan Wilayah PPU-Paser Melalui Olahraga Bersama Satpol-PP

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang menyampaikan tidak ada banyak perubahan pada RTRW terkait dengan perbatasan IKN. Karena sebagian besar perbatasannya merupakan hutan.

“Sedangkan yang perlu dipertimbangkan adalah perbatasan pada sisi selatan IKN yang terdapat pemukiman penduduk,” tutupnya.

 

Pewarta : Nur Robbi

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.