spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Siapkan Pengembangan Pantai Nipah-Nipah Lewat Pembebasan Lahan

PPU – Pantai Nipah-Nipah telah diakui sebagai objek pariwisata daerah yang memiliki keindahannya memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Dalam upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) merencanakan untuk membebaskan lahan agar dapat dikelola lebih baik melalui dukungan alokasi anggaran daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten PPU, Juzlizar Rakhman, menyatakan bahwa tahun ini Pemkab PPU terus berupaya meningkatkan fasilitas pendukung kawasan Pantai Nipah-Nipah untuk menarik lebih banyak pengunjung.

Sebagai langkah konkret, Pemkab PPU melakukan pengadaan enam unit gazebo dan beberapa toilet portabel, serta fasilitas bermain dan olahraga. Fasilitas-fasilitas tersebut akan diserahkan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat dalam bentuk hibah.

“Tujuannya agar Pokdarwis dapat mengelola secara swadaya, dengan harapan meningkatkan keekonomian pelaku usaha di kawasan objek wisata tersebut, seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan,” tambah Juzlizar.

Disbudpar PPU juga memastikan langkah Pemkab PPU untuk mengelola kawasan tersebut melalui proses pembebasan lahan.

“Tahun ini kami juga melaksanakan pengurusan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk keperluan apraisal,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemkab PPU berharap dapat memanfaatkan seluruh lahan tersebut dan mengalihkan sebagai aset daerah demi pengembangan pariwisata Pantai Nipah-Nipah. Berdasarkan informasi yang dia terima, Pemkab PPU telah menjalin komunikasi yang baik dengan pemilik lahan dan mengurus dokumen pembebasan lahan.

“Ini untuk rencana pembebasan lahan pada tahun 2025 nanti. Supaya daerah dapat menjadi salah satu objek pariwisata, bukan sekadar potensi,” tutuppnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti