PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan keseriusan dalam mendukung Program Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Tahun 2024. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan bersama dengan Pemrpov Kaltim dalam Dialog Menuju Provinsi Kaltim Bebas SBS 2024 di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).
Pemkab PPU diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Sodikin. Komitmen ini dilakukan bersama perwakilan pemerintah daerah lainnya se-Kalimantan Timur (Kaltim).
Sodikin menyampaikan langkah Pemkab PPU untuk mengoptimalkan pelaksanaan program SBS. Beberapa langkah yang dilakukan mencakup: Alokasi anggaran khusus untuk program SBS, Kolaborasi lintas sektor dengan perangkat daerah, Pemanfaatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, Edukasi intensif kepada masyarakat tentang pentingnya sanitasi sehat.
“Saat ini, masih ada 17 persen desa dan kelurahan di PPU yang belum bebas dari perilaku buang air besar sembaranganm” ucapmya.
Ia menambahkan bahwa komitmen bersama pemerintah kabupaten dan kota ini menjadi awal yang baik dalam menjawab tantangan sanitasi di Kaltim. “Dengan sinergi dan program yang terukur, kami optimistis angka ini dapat ditekan,” ujar Sodikin.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menggarisbawahi pentingnya sanitasi dalam mendukung penurunan stunting. Menurutnya, perilaku hidup bersih, termasuk bebas dari BABS, merupakan salah satu indikator penting keberhasilan program kesehatan masyarakat.
“Target kita adalah 100 persen bebas BABS dalam lima tahun ke depan. Namun, dengan karakter budaya sungai masyarakat Kaltim, inovasi dalam pelaksanaan SBS sangat diperlukan,” tutur Sri Wahyuni. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)