spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Siap Bayar Utang, Tapi… Nyicil 

PENAJAM- Pembayaran utang ke pihak ketiga menjadi prioritas Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di 2022. Namun dengan cara bertahap, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

Utang Pemkab PPU dari 2020 dan 2021 mencapai Rp 434 miliar. Komitmen itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Tur Wahyu Sutrisno. Ia mengatakan, tanggungan utang kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan paling besar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.

“Proyek pembangunan infrastruktur pada 2020 di Dinas PUPR masih sisakan kewajiban yang harus dibayarkan. Seperti rumah dinas bupati itu,” ujarnya, Senin, (11/4/2022).

Sementara beban di 2021, berdasarkan penelaahan yang dilakukan Inspektorat PPU, sambungnya, ada sekira Rp 400 miliar. Itu berasal dari beberapa kegiatan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Tur Wahyu menegaskan, penyelesaian tanggungan akan dilaksanakan pada tahun ini, dengan cara dicicil. Mengingat keuangan daerah yang sedang dalam kondisi tidak sehat. Adapun APBD PPU pada 2022 ditetapkan hanya sebesar Rp 1,1 miliar.

“Pembayaran utang itu dilakukan mengikuti kemampuan keuangan pemerintah kabupaten. Tidak bisa sekaligus,” jelasnya.

Satu sisi, kebijakan ini juga akan berpengaruh pada kegiatan yang akan dijalankan di 2022. “Ya lebih memprioritaskan pembayaran tanggungan utang yang belum terbayarkan dibanding mengadakan kegiatan baru,” pungkas Tur Wahyu. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti