Beranda PENAJAM PASER UTARA Pemkab PPU Minta Alokasi Manfaat Layanan Air Bersih Bendungan Sepaku-Semoi

Pemkab PPU Minta Alokasi Manfaat Layanan Air Bersih Bendungan Sepaku-Semoi

0
Bendungan Sepaku-Semoi. (Kemen PUPR)

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih berharap agar masyarakatnya dapat merasakan manfaat langsung dari infrastruktur pendukung air bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut juga merupakan langkah dari pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam memenuhi pelayanan dasar bagi warga Benuo Taka.

Terutama yang paling membutuhkan layanan air bersih optimal adalah warga di Kecamatan Sepaku, yaitu masyarakat yang tinggal di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Plt Asisten II Setkab PPU, Nicko Herlambang menjelaskan bahwa masyarakat di sana baru mendapatkan layanan air bersih sekitar tahun 2021 lalu, seiring dengan terbangunnya Instalasi Pengolahan Air Minum (WTP) Sepaku beserta jaringannya.

Namun, hanya sebagian kecil dari kelurahan/desa yang menikmati layanan tersebut. Menurut Perumda Air Minum (PAM) Danum Taka, baru 6 dari 15 kelurahan/desa yang ada di Sepaku yang menjadi penerima manfaat.

“Ada beberapa desa dan kelurahan di Sepaku yang belum tercukupi PDAM karena belum terpenuhi oleh jaringan perpipaan, ini harus ada solusinya,” ungkapnya pada Senin (28/3/2023).

Nicko menilai bahwa perjalanan Pemkab PPU semakin sulit untuk dapat memenuhi sisa wilayah yang belum teraliri air bersih tersebut, selain karena masalah anggaran, juga karena beroperasinya Bendungan Sepaku-Semoi.

WTP Sepaku yang seharusnya dapat memproduksi air bersih dengan debit 30 liter per detik, terpaksa menurun menjadi 20 liter per detik. Tentunya hal ini menjadi tambahan kekhawatiran Pemkab PPU dalam mengembangkan pelayanan.

Oleh karena itu, Nicko meminta kebijakan terkait alokasi pendistribusian air bersih tersebut ke pemerintah pusat dan Badan Otorita IKN, baik dari Bendungan Sepaku-Semoi yang telah rampung dibangun, maupun dari Intake Sepaku yang masih dalam proses pembangunan.

“Selama ini hanya untuk masyarakat di KIPP dan kota Balikpapan, masyarakat lain yang sudah eksisting ini harus mendapatkan slot juga,” ungkapnya.

Plt Asisten II Setkab PPU, Nicko Herlambang. (Robbi/MediaKaltimGroup)

Seperti yang diketahui, Bendungan Sepaku-Semoi memiliki kapasitas penampungan sebesar 11 juta meter kubik dengan debit air mencapai 2.500 liter per detik. Dari jumlah tersebut, 2.000 liter per detik diperuntukkan bagi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan 500 liter per detik untuk Balikpapan.

“Sementara itu, desa atau kelurahan lain yang tidak termasuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan belum menikmati air bersih tidak termasuk dalam alokasi tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, saat ini terdapat sekitar 2.700 sambungan rumah (SR) di Sepaku yang sudah menikmati air bersih. Mereka berasal dari Desa Tengin Baru, Bumi Harapan, Bukit Raya, Sukaraja, Kelurahan Maridan, dan Kelurahan Sepaku. Sementara yang belum menikmati air bersih terdapat di Desa Karangjinawi, Pemaluan, Binuang, Telemow, Mentawir, Wonosari, Argo Mulyo, Suko Mulyo, dan Semoi Dua.

“Kami sudah menyampaikan keinginan kami untuk meminta alokasi penerima manfaat air bersih ke masyarakat Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan dan Balai Prasarana Wilayah. Harapannya, pada tahun 2024, seluruh masyarakat di Sepaku sudah bisa menikmati air bersih,” tutup Nicko Herlambang, Plt Asisten II Setkab PPU. (SBK)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version