spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Launching Portal Satu Data untuk Wujudkan SDI

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terus mengupayakan perwujudan Satu Data Indonesia (SDI). Salah satu langkahnya ialah dengan melaunching Portal Satu Data Kabupaten PPU, Selasa (31/10/2023).

Pemkab PPU juga telah menyelenggarakan Forum Satu Data Kabupaten PPU di aula lantai III Kantor Bupati PPU. Forum ini bertujuan juga sebagai wadah komunikasi dan koordinasi bagi semua pihak terkait, dalam penyelenggaraan tata kelola data pembangunan untuk mewujudkan SDI.

Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Ade Rianto Embongbulan menyampaikan bahwa Forum Satu Data PPU sejak berlakunya kebijakan SDI 2019 telah melakukan beberapa hal. Mulai dari aspek regulasi, pelaksanaan perencanaan dan pengisian data, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyebarluasan data.

Dari aspek regulasi, Pemkab PPU telah menerbitkan Perbup 37/2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dan Surat Keputusan Bupati PPU Nomor 050.13/217/2022 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data Indonesia.

Dalam hal pelaksanaan perencanaan dan pengisian daftar data, pada tahun 2023 telah ditetapkan sebanyak 1.302 data statistik dan 10 Informasi Geospasial Tematik dalam daftar data prioritas daerah, yang didasarkan pada kebutuhan data pembangunan seperti RPJMD, SDGs, Evaluasi Pembangunan, dan lainnya.

BACA JUGA :  Kadin PPU Diminta Berperan Dalam Perpindahan IKN

“Hal ini meningkat dibanding tahun 2022 sebesar 741 daftar data Dan tahun 2021 sebesar 671 daftar data. Begitu pula dengan tingkat ketercapaian keterisiannya, kenaikan presentase tingkat keterisian mencapai angka 77,6 persen,” ungkapnya.

Untuk peningkatan kualitas SDM, pada tahun 2023 ini, dilakukan upaya sosialisasi dan edukasi metadata kepada administrator data di perangkat daerah serta dilakukan pula pembinaan data statistik di 15 desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku.

“Dalam penyebarluasan data, saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU telah membangun Portal Data Daerah melalui aplikasi Portal Satu Data Indonesia. Diharapkan portal ini dapat digunakan dalam pengisian data pada tahun 2024,” ucap Ade.

Dalam forum ini, disosialisasikan pula rencana adanya aplikasi kamus SDI-PPU yang dirancang oleh BPS PPU guna memudahkan perangkat daerah dalam memahami istilah-istilah terkait SDI. Selain itu, melalui forum ini, diluncurkan pula Portal Satu Data Kabupaten PPU yang disaksikan oleh peserta Forum Satu Data. Portal Satu Data Kabupaten PPU dapat diakses melalui data.penajamkab.go.id. (ADV/SBK)

BACA JUGA :  Pemkab PPU Lanjut Pembangunan Rumah Jabatan Bupati
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img