PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan pengembangan (Bapelitbang) PPU menggelar Rembuk Stunting Kabupaten. Sekaligus mengadakan pertemuan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024, Rabu (17/4/2024).
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU ini menghadirkan pemateri Kepala Bidang Pembangunan dan Pemerintahan Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltm) Mispoyo. Melalui zoom meeting, serta diikuit Kepala Bapelitbang PPU Tur Wahyu Sutrisno dan Kepala DP3AKB PPU Chairur Razikin.
Kegiatan dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar. Mewakili Pj Bupati PPU Makmur Marbun, ia mengatakan perlu pemahaman bersama dalam rembuk stunting tingkat Kabupaten PPU.
“Prinsip dasar rembuk stunting memindahkan kata seputar hal yang menjadi topik yang penyelesaiannya bersifat integratif kaboratif maka untuk menuju itu fungsi koordinatif harus dikedepankan,” ungkapnya.
Lanjutnya menjelaskan, berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting. Yakni dalam meningkatkan kualitas hidup dalam berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh.
“Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan air minum dan sanitasi, mencegah pernikahan dibawah umur, pemberian ASI pada anak minimal sampai usia dua tahun,” jelas Tohar.
Kemudian juga menekankan dalam rembuk stunting ini agar dapat memahamkan tugas fungsi pokok (tupoksi). Baik dari unsur pemerintah maupun stakeholder diluar pemerintah termasuk masyarakat didalamnya.
“Sehingga persoalan yang dihadapi dapat diatasi secara bersama-sama dengan harapan generasi kemiskinan menjadi generasi yang berkualitas,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)