spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Gelar Rapat Pokja Persiapan Evaluasi PUG Tahun 2021-2022

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melakukan rapat kelompok kerja (Pokja) Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) 2021-2022. Bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (21/09/2023), bertujuan untuk evaluasi mandiri guna evaluasi implementasi program di daerah berjuluk Benuo Taka ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin mengungkapkan pengarusutamaan gender (PUG) dilaksanakan secara nasional dan sistematis. Untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam lingkungan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki laki.

“Mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dari seluruh program PUG dari skala nasional hingga ke daerah dengan tujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender,” ungkapnya, yang juga Ketua Tim Driver PUG.

Evaluasi ini, sambungnya, diperlukan untuk mengukur capaian dalam penyelenggaraan PUG di pemerintahan daerah. Sekaligus sebagai acuan pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023.

“Berdasarkan surat Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia,” jelas Chairur.

Oleh karena itu, pengarusutamaan gender dari kementerian akan turun untuk evaluasi mandiri. Guna evaluasi implementasi, verifikasi lapangan, verifikasi pelayanan dan pemberian penghargaan.

“Dengan demikian pemberian penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dilaksanakan setiap dua tahun sekali namun penilaiannya dilakukan setiap tahun,” tutupnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti