PENAJAM- Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menyosialisasikan pembayaran pajak via aplikasi. Pelayanan baru ini ditujukan agar dapat dimanfaatkan masyarakat desa.
Sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui E-Channel Agen Bankaltimtara ini, merupakan kolaborasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan bank daerah. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usmad mengungkapkan, TIK tersebut yang diarahkan instansi pemerintah dalam rangka otomatisasi pelayanan umum. Sehingga menjadi cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah seperti yang diharapkan masyarakat PPU.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di PPU,” ujarnya, Selasa (5/7/2022) usai sosialisasi di aula Lantai 1 Kantor Bupati.
Sosialisasi diikuti 90 peserta yang terdiri dari kepala desa, Ketua BPD dan Ketua BUMDes se-PPU, dirangkai dengan diskusi para peserta. Keberadaan sistem pembayaran pajak online ini, diharapkan semakin membantu wajib pajak untuk melakukan pembayaran sebab bisa diakses di mana saja seperti melalui smartphone. Diharapkan pula, sistem ini akan mampu memberikan dampak positif bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Aplikasi E-Channel ini merupakan salah satu sistem pembayaran pajak online yang telah terintegrasi ke dalam sistem Bankaltimtara,” ujar Usman.
Sistem pembayaran online ini juga diharapkan dapat menjadi peluang bagi pemerintah desa dalam rangka meningkatkan ekonomi lokal di tingkat desa, khususnya melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kemudian BUMDes dapat memanfaatkan E-Channel Agen Bankaltimtara ini sebagai salah satu unit usaha. Yang mana, muara dari unit usaha ini adalah peningkatan pendapatan asli desa (PADes) itu sendiri.
“Saya mengimbau semua pihak terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para camat, kepala desa, Ketua BPD dan juga Ketua BUMDes untuk saling bersinergi, bekerja sama dalam mengembangkan potensi usaha yang mampu memberikan nilai ekonomis dalam peningkatan produktivitas usaha yang ada di desa,“ tutupnya. (sbk)