spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Dapat Jatah Kuota 614 Formasi P3K dari KemenPANRB

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapatkan kuota sebanyak 614 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah di Penajam, Senin (28/8/2023), mengatakan perekrutan P3K itu rencananya dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

“Dipastikan perekrutan P3K tidak akan melewati tahun ini, tidak seperti tahun lalu (2022) yang dilakukan pada 2023,” katanya.

Jumlah yang akan direkrut Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 614 orang P3K sesuai kuota yang diberikan Kementerian PAN-RB.

Sebelum petunjuk teknis penerimaan P3K tahun 2023 diterbitkan Kementerian PAN-RB, Pemkab Penajam Paser Utara belum bisa memastikan jadwal pendaftaran dan tahapan tes penerimaan P3K itu,

“BKPSDM akan membuka pendaftaran penerimaan P3K setelah keluar petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB sehingga setiap daerah masih menunggu petunjuk teknis,” ujarnya.

Surat keputusan mengenai kuota P3K untuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah diterima BKPSDM setempat pada 3 Agustus 2023.

BACA JUGA :  Minta Fee Proyek, Bupati PPU AGM Kumpulkan Rp 1,44 Miliar

Sebanyak 614 formasi P3K itu diperuntukkan tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Pengangkatan pegawai non-CASN (calon aparatur sipil negara) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018,” imbuh Amrullah. (Ant/MK)

Oleh : Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Didik Kusbiantoro

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.