Beranda PENAJAM PASER UTARA Pemkab PPU Berikan Santunan ke Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Bus Atlet

Pemkab PPU Berikan Santunan ke Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Bus Atlet

0
Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa saat mengantarkan jenazah Ody Sanjaya Putra ke pemakaman.

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berencana memberikan santunan sebesar Rp 25 juta pada keluarga Ody Sanjaya Putra. Diharapkan dana tersebut dapat diterima sebagai tanda bela sungkawa atas meninggalnya salah satu putra terbaik daerah dengan berbagai dedikasinya.

Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa turut mengantarkan official Taekwondo Kontingen PPU yang meninggal dunia pasca kecelakaan bus yang ditumpanginya saat menuju Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) di Berau. Pemulasaraan Ody dilaksanakan di Jalan Tanjung Harapan RT 016 Kelurahan, Maridan, Kecamatan Sepaku Kamis (24/11/2022).

Pada kehadirannya, dalam suasana duka itu, Hamdam menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya salah satu putra terbaik PPU di bidang tekwondo. Selain itu, Ody juga merupakan bagian dari Pemkab PPU yang bertugas pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten PPU maupun pribadi, kami menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Ody Sanjaya Putra yang sama-sama kita antarkan kepristirahatan untuk terakhir kalinya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan ketabahan dan almarhum berpulang dengan khusnul khotimah,” ungkapnya.

Hamdam turut menyampaikan terima kasih atas dedikasi Ody pada daerah selama ini. Atas itu pula, ia ingin memberikan penghargaan pada keluarga yang ditinggalkan untuk mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari instasi tempat mendiang bekerja.

Disampaikan pula, Pemkab PPU berencana untuk memberikan santunan dan bantuan kepada keluarga duka sebesar Rp 25 juta. Hamdam berharap pihak keluarga dapat menerima bantuan yang diberikan oleh Pemkab ini. Sebagai tanda bela sungkawa atas meninggalnya salah satu putra terbaik daerah dengan berbagai dedikasinya.

“Kepada keluarga duka kiranya jangan menilai apa yang telah diberikan ini. Karena sesungguhnya yang diberikan tidak berarti dibandingkan dengan nyawa, namun inilah takdir yang harus kita terima dan bagian dari rasa kemanusiaan tentunya kita merasa kehilangan dan duka yang mendalam,” terangnya.

Selain bantuan Pemkab PPU tersebut, akan diserahkan pula santunan Jaminan Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebesar Rp 209.500,000. Serta santunan meninggal dunia kepada ahli waris oleh Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. (sbk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version